Sabtu, 16 Februari 2013

Apakah benar Redenominasi mata uang Rupiah


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan rencana penyederhanaan angka nol pada rupiah alias redenominasi sudah sangat siap dilakukan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto menyebutkan jika RUU Redenominasi Mata Uang bisa dibahas pada masa sidang DPR RI Januari hingga Juni dan diketok pada 2013, nantinya mulai 2014 pihaknya siap mengedarkan mata uang redenominasi dan mata uang lama sekaligus.

"Kalau misalnya disetujui 2013, 2011-2013 persiapan, 2022 tuntasnya. Tahun 2014-2018 masa transisi, 6 bulan sebelum 2014 harus ada dual price tag-nya sudah mulai dan uang yang diedarkan yang lama dan baru beredar bersama-sama. Uang barunya sama gambar tapi ada kata-kata baru," ujar Agus di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Agus menyebutkan uang baru yang beredar memiliki nominasi terbesar Rp 100 untuk menggantikan Rp 100.000 dan terkecil adalah Rp 1 sen menggantikan Rp 10,-.

"Jadi nanti ada Rp 100 baru untuk Rp 100.000, Rp 50 baru untuk Rp 50.000, Rp 20 untuk Rp 20.000, Rp 10 untuk Rp 10.000, Rp 5 untuk Rp 5.000, Rp 2 untuk Rp 2.000, Rp 1 berbentuk logam untuk Rp 1.000. Kemudian Rp 50 sen untuk Rp 500, Rp 20 sen untuk Rp 200, Rp 10 sen untuk Rp 100, dan Rp 1 sen untuk Rp 10. Nanti uangnya gambarnya sama, cuma tulisan angkanya yang berberda," jelasnya.

Agus menekankan pada tahun 2014-2018 baik uang lama dan uang baru akan beredar bersama-sama, tetapi ketika masuk tahun 2019, semua uang lama ditarik digantikan uang baru yang gambarnya sudah sangat berbeda dengan uang lama.

"Nanti tahun 2019 yang lama benar-benar habis, sama sekali yang lama tidak ada, keluar yang baru dan beda gambarnya," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar